Sebagaimana diketahui bahwa ketentuan hukum mengenai hukum asuransi tersebar di beberapa produk perundang-undangan, diantaranya yaitu: undang-undang Perasuransian, ketentuan Hukum OJK, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, UU perseroan, dan produk hukum tehnis lainnya Selama beberapa tahun terakhir, industri Asuransi di Indonesia tumbuh…